Sekian tahun kebelakang pada saat terjadi sebuah peristiwa yang berpotensi krisis, respon sigap dari tim penanganan krisis langsung menanggapi, PRO yang merupakan bagian dari tim penanganan krisis yang ditunjuk sebagai corong komunikasi perusahaan bekerja bersama tim menyampaikan informasi mengenai peristiwa yang terjadi dengan membuat press realease. Mengundang media massa kemudian menyampaikan press realease menjawab dan mengklarifikasi pertanyaan dari media, dan jika peristiwa tersebut dirasa penting oleh media baru mereka akan menyampaikannya kepada public dalam skala regional, nasional ataupun hingga internasional, saat itulah baru public mengetahui peristiwa yang terjadi. Bisa saja pada saat krisis telah selesai informasi baru diketahui oleh masyarakat.

Saat sekarang dimana media sosial dan komunikasi semakin berkembang pada saat sebuah peristiwa terjadi, seorang saksi mata dengan smartphone yang dilengkapi layanan internet mampu mengunduh photo, video dan komentar mengenai suatu kejadian tepat pada saat kejadian berlangsung, dengan seketika informasi tersebut tersebar melalui dunia maya dan sekejab merambah keseluruh dunia. Masyarakat mendapat informasi dari media sosial yang mereka ikuti sebelum PRO dan tim penanganan krisis menanggapi peristiwa yang terjadi.

Melihat fenomena seperti ini dimana informasi bergulir sedemikian cepatnya melalui media social, PRO hendaknya memanfaatkan media social yang ada sebagai salah satu chanel untuk mencapai publiknya. Perusahaan tidak dapat menutup mata lagi bahkan hendaknya minimal memiliki laman facebook, dan akun twitter untuk mengimbangi kecepatan penyebaran berita yang di unduh oleh masyarakat yang menyaksikan saat peristiwa terjadi, sebagai sarana untuk membangun kedekatan lebih personal dengan publik jika saling bersapa melalui laman media social dan terakhir juga sebagai alat untuk pemantauan isu yang beredar mengenai perusahaan sehingga dapat merespon dengan lebih cepat lagi.  Karena tujuan utama pada saat sebuah perusahaan terkena suatu krisis adalah memitigasi potensi kerusakan pada reputasi perusahaan dengan menyajikan informasi yang dapat dipercaya dan akurat mengenai situasi krisis yang terjadi secepat mungkin dengan memperlihatkan respon profesional, terencana yang dibutuhkan perusahaan. (Yuliane Safitri – D5114)